Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
Published: 2025-06-07

Analisis Dinamika Penerapan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Padang
Policy 13 years compulsory education education

Abstract

The 13-year compulsory education policy is an important issue in the 2025-2029 National Medium-Term Development Plan (RPJMN), which emphasizes equal access to education. This study aims to analyze the dynamics of the implementation of the 13-year compulsory education policy in Indonesia, focusing on aspects of implementation, obstacles encountered, and efforts made by the government and community to support the policy. The method used in this study is a literature review. The findings indicate that the 13-year compulsory education policy is a strategic step by the government to achieve inclusive, equitable, and sustainable education from early childhood education (PAUD) through to senior high school (SMA/SMK). However, the implementation of this policy still faces significant challenges, including infrastructure issues, low public awareness, shortages of educators, and inadequate coordination between government levels.

Abstrak

Kebijakan wajib belajar 13 tahun ini menjadi isu penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menekankan pada pemerataan kesempatan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalsis dinamika penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun di Indonesia, yang berfokus pada aspek implementasi, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat mendukung kebijakan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan kajian literatur (litererature review). Hasil penelitian yaitu kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menghadapi tantangan besar, tantangannya meliputi infrastruktur, rendahnya pemahaman Masyarakat, keterbatasan tenaga pendidik, dan belum optimalnya koordinasi antar level pemerintahan.

Kata Kunci: Kebijakan, Wajib Belajar 13 tahun

References

  1. Awaliah, Maria Ulfa, Ratih Kusuma Dewi, Ananda Reyva Nabilla, Pendidikan Islam, Anak Usia, Universitas Islam, and Negeri Syarif. 2024. “Implementasi Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini Di Daerah 3T.” 8: 32337–43.
  2. Barat, Pendopo, Kabupaten Empat, Studi Kasus, Paud Kasih, Ananda Dan, Tk Satu, Annisa Safitri, Leny Marlina, and Ali Murtopo. 2022. “Jurnal Pendidikan Dan Konseling.” 4: 2537–44.
  3. Fadillah, Muhammad Fiqri. 2021. “Pemerintah ( Studi Kasus LSM Malang Berwarna , Kota Malang ).” 2(2): 37–42.
  4. Haliza, Siti Nurul, Iriani Penulis Tiga, Universitas Megarezky, Kota Makassar, and Sulawesi Selatan. 2025. “Desentralisasi Pendidikan dan Pembiayaan : Peran Pemerintah Daerah Dalam Menjamin Akses dan Modal.” 3(2).
  5. Hanif, Moh, Pengawas Madrasah, and Kabupaten Blitar. 2023. “Strategi Membangun Sinergi Sekolah Dengan Masyarakat Dalam Pengimplementasian Kurikulum Merdeka Belajar Dan Mewujudkan Sekolah Penggerak Dampak Kejutan Bagi Pelaku Pendidikan , Khususnya Kepala Sekolah , Guru , Peserta Didik Dan Program Sekolah Penggerak .” 1(6).
  6. Kemendikbud. 2025. “Pemerataan Akses Pendidikan Melalui Wajib Belajar 13 Tahun: Prioritas Kemendikdasmen Di 2025.” Unesa Pakar Pendidikan.
  7. “Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.” 2025.
  8. Matondang, Rizky Habibi, Siti Nurhaliza, Ilmu Tarbiyah, Universitas Islam, and Negeri Sumatera. 2025. “Peningkatan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di Desa Sugarang Bayu.” (April): 92–101.
  9. Prastica, Aulia, Mugnia Harkat Nailah, Nursalma Putri Budiyani, Islam Anak, Usia Dini, Universitas Syarif, and Hidayatullah Jakarta. 2024. “Akreditasi Dan Sertifikasi Dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Dan Prestasi Belajar PAUD.” 8(20): 31886–94.
  10. Pratiwi, Pipit, and Edhi Siswanto. 2023. “Implementasi Program Wajib Belajar 12 Tahun Di Desa Pakis.” Provider Jurnal Ilmu Pemerintahan 2(2): 01–14. doi:10.59713/projip.v2i2.646.
  11. Simatupang, Anggi Nauli, and Nuraini Asriati. 2024. “Analisis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada PAUD TK Swasta Methodist Non-Profit.” 5(6): 853–62.
  12. Supitno, Reni, Indah Annisa Rahmi, Isti Hidayati, Khofifah Apriani, and Setiyo Utoyo. 2025. “Program Pelatihan Karya Inovatif PKB Guru PAUD Urgensi Karya Inovatif PKB Guru PAUD.”
  13. Utaminingsih, Sri. 2010. “Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan ( Studi Kasus Di Kota Tangerang Selatan ).” (4): 59–79.

How to Cite

Asmara, N. Y., Septi Misliza, Wahyuningsih, Ayunda, Z. Z., Nurhizrah Gistituati, & Anisah. (2025). Analisis Dinamika Penerapan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Cognoscere: Jurnal Komunikasi Dan Media Pendidikan. https://doi.org/10.61292/cognoscere.272