Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2024-01-26

Sistem Pemerintahan Ulu-Apad Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 di Provinsi Bali Dalam Penanganan Covid-19 Studi Kasus : Desa Songan Kintamani

Ulu Apad Covid-19 Perda Pemprov Bali

Abstract

The Ulu-Apad leadership system in Pekraman village, which can be classified as a leadership system in the Bali Aga village, can be interpreted that Ulu is the head or leader, while Apad is the support, or buffer, so if it is interpreted that the Ulu - Apad system is a hand-in-hand leadership system. , which starts from the main to the end, means that this leadership system has a form and function that is very different from the pekraman village leadership system in general in Bali. The relationship between the Ulu-apad system and the Bali Provincial Regulation No. 4 of 2019 was based on the conditions at that time which urged the government in general to take action in public conditions which at that time were still experiencing uncontrolled conditions. This ulu apad system had a tremendous influence on society in 2019. Research Method uses qualitative descriptive research methods, qualitative descriptive research which is intended as a measurement of certain social phenomena that is able to develop concepts and collect facts but does not carry out hypotheses.

 

Abstrak

Sistem kepemimpinan Ulu-Apad desa pekraman yang dapat digolongkan merupakan sistem kepemimpinan di desa Bali aga, dapat diartikan bahwa Ulu merupakan kepala atau pemimpin, sedangkan Apad merupakan penopang, atau penyangga, jadi jika diartikan bahwa sistem Ulu – Apad merupakan sistem kepemimpinan saling bahu-membahu, yang mulai dari utama sampai akhir, maksudnya adalah sistem kepeimimpinan ini mempunyai bentuk, fungsi yang sangat berbeda dengan sistem kepemimpinan desa pekraman pada umumnya yang ada di Bali. Keterkaiatan sistem Ulu-apad ini dengan Perda Provinsi Bali No.4 tahun 2019 adalah  berdasarkan atas kondisi pada saat itu yang mendesak pemerintah secara umum untuk mengambil tindakan dalam kondisi publik yang pada saat itu masih mengalami kondisi yang tidak terkontrol. Sistem ulu apad ini memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat pada tahun 2019.Metode Penelitian menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif, penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan sebagai pengukuran fenomena sosial tertentu yang mampu mengembangkan konsep serta menghimpun fakta tetapi tidak melakukan hipotesis.

Kata Kunci: Ulu Apad, Covid-19,  Perda, Pemprov Bali.

References

  1. Eisman.Jr.Fred.B.(1996). Sekala and Niskala, Essya on Religion, Ritual and Art.4 Aufflage.Berkeley, Calofornia.Periplus Edition
  2. Ayu Putu Nantri dan I Ketut Sudantra, 1991, “Struktur Organisasi dan Hubungan Antar Lemabaga dalam Desa Adat Gianyar”, Laporan Penelitian, Universitas Udayana, Denpasar
  3. Alwasilah, A.C. 2002. Pokok Kualitatif Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif. Jakarta: Pustaka Jaya
  4. Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain. 2006. Strategi Belajar Mengajar (Edisi Revisi). Jakarta : PT Rineka Cipta
  5. Gunadha, Ida Bagus. 2008. Pemerdayaan Desa Pakraman sebagai strategi kebertahanan adat, budaya dan agama Hindu Bali. Denpasar : Kanwil Departemen Agama Prov. BaliKeramas, Dewa Made Tantra. 2008. Putra Sesana Sistem Pendidikan Demi Ajeg Bali. Denpasar : PT. Paramita.
  6. Gunadha, Ida Bagus, 2007. Bahan Kuliah Weda. Denpasar : tidak dicetak Denpasar : Program Pasca Sarjana UNHI. Muhammad, Bushar (1976). Asas- Asas Hukum Adat, Pradnya Paramita: Jakarta
  7. Sukrino,Didik (2010), Pembaharuan Hukum Pemerintahan Desa Politik Hukum Pemerintahan Desa di Indonesia,Setara Press, Malang.Widnyana
  8. Poloma, M (2013). Sosiologi Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  9. Balipost, 2019. Rincian pembatasan pelaksanaan Panca Yadnya di saat Pandemi https://www.balipost.com/news/2021/08/09/209143/Ini,RincianPembatasan-Pelaksanaan-Panca...html. Diakses pada 23 Desember 2021
  10. Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali

How to Cite

Wirantari, I. D. A. P. (2024). Sistem Pemerintahan Ulu-Apad Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2019 di Provinsi Bali Dalam Penanganan Covid-19 Studi Kasus : Desa Songan Kintamani. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 2(1), 238–242. https://doi.org/10.61292/eljbn.126