Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2024-02-18

Kualitas Pelayanan Perpanjangan SIM dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri Melalui Fitur Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) di Kepolisian Resor Kota Denpasar

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana
Digital Government SATPAS Precision National Driver's License Service Quality

Abstract

Digital government transformation in bureaucracy can improve interaction between government and society, simplifying two-way communication so as to increase public efficiency. The Precision National SIM Service (SINAR) is a technological breakthrough in the industrial revolution 4.0 amidst the Covid-19 pandemic. This service is national, so that all SIM Administration Units (SATPAS) in Indonesia can implement this innovation. This research uses a qualitative approach. Using Primary and Secondary data sources. This research used a purposive sampling technique. The Driving License Administration Organizing Unit (SATPAS) plays a role in providing services to the community in terms of driving license services. The indicators contained in the theory of Public Service Quality proposed by Fitzsimmons in Zaenal Mukarom & Muhibidin (2015), namely: (1) physical evidence (tangible) (2) reliability (3) response (responsiveness) (4) guarantee (assurance) and (5) empathy (empathy) Based on the results of research regarding the quality of SIM extension services in the National Police Traffic Corps Digital application through the National Precision SIM (SINAR) service feature at the Denpasar Police Station, it is not fully running optimally, so it requires improvements in terms of service applications .

 

Abstrak

Transformasi digital government dalam birokrasi dapat meningkatkan interaksi antar pemerintah dan masyarakat, menyederhanakan komunikasi dua arah sehingga agar dapat meningkatkan efisiensi publik. Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) merupakan terobosan teknologi revolusi industry 4.0 ditengah pandemic Covid-19. Layanan ini bersifat nasional, sehingga seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) yang ada di Indonesia dapat menerapkan inovasi iniPenelitian ini menggunakan pendekatan kualititatif. Menggunakan sumber data Primer dan Sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) berperan dalam pelaksanaan pemberian pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan SIM. Adapun indikator yang terdapat dalam teori Kualitas Pelayanan Publik yang dikemukakan oleh Fitzsimmons dalam Zaenal Mukarom & Muhibidin (2015), yaitu: (1) bukti fisik (tangible) (2) kehandalan (reliability) (3) tanggapan (responsiveness) (4) jaminan (assurance) serta (5) empati (empathy)Berdasarkan dari hasil penelitian terkait kualitas pelayanan perpanjangan SIM dalam aplikasi Digital Korlantas Polri melalui fitur layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) di Polresta Denpasar belum sepenuhnya berjalan dengan optimal, sehingga membutuhkan peningkatan dari segi aplikasi layanan.

Kata Kunci: Digital Government, SATPAS, SIM Nasional Presisi, Kualitas Pelayanan

References

  1. Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (n.d.). Retrieved October 18, 2023, from Kendaraan Menurut Jenisnya di Provinsi Bali (Unit), 2020-2022: https://bali.bps.go.id/indicator/17/250/1/banyaknya-kendaraan-menurut-jenisnya-dan-kabupaten-kota-di-provinsi-bali.html
  2. Belanger, F., & Carter, L. (2008). Trust and Risk in E-Government Adoption. The Journal of Strategic Information Systems , 17(2).
  3. Biro Administrasi Kepegawaian Karir dan Informasi Universitas Medan Area. (2022). Retrieved October 25, 2023, from Pengertian Kualitas Pelayanan: https://bakri.uma.ac.id/pengertian-kualitas-pelayanan/#:~:text=Kualitas%20Pelayanan%20disebut%20baik%20apabila,dapat%20dikatakan%20pelayanan%20sangat%20memuaskan.
  4. DeLone, W. H., McLean, E. R. 2003. The DeLone and McLean Model of Information Systems Success : A Ten-Year Update. Journal Management Information System, 19(4)
  5. Digital Korlantas Polri. (n.d.). Retrieved October 20, 2023, from Fitur Digital Korlantas Polri: https://www.digitalkorlantas.id/sim/
  6. Farhatania, M. (2020). Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi SIDEKEM (Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang) di Desa Kuta Kabupaten Pemalang. Universitas Negeri Semarang.
  7. Hartono, Utomo, D., & Mulyanto, E. (2010). Electronic Government Pemberdayaan Pemerintahan dan Potensi Desa Berbasis Web. Jurnal Teknologi Informasi, 6(1).
  8. Ilham. (2021). E-Governance. Sleman: CV. Budi Utama.
  9. Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2015). Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: Pustaka Setia.
  10. Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi
  11. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
  12. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
  13. Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kualitatif: Quantitative Reserarch Approach. Yogyakarta: deepublish.
  14. Rukin. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Sulawesi Selatan: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
  15. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA.
  16. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  17. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  18. Wulan, K. S., Erika, Ma'rifah, N., Farhani, & Novandra, T. (2023). Inovasi Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) mellaui Layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) di Tangerang Selatan. Jurnal Administrasi Publik.

How to Cite

Nabila Irdha Az-Zahra, I Putu Dharmanu Yudartha, & Kadek Wiwin Dwi Wismayanti. (2024). Kualitas Pelayanan Perpanjangan SIM dalam Aplikasi Digital Korlantas Polri Melalui Fitur Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) di Kepolisian Resor Kota Denpasar. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 2(1). https://doi.org/10.61292/eljbn.138