Abstract
The Single Roof Administration System for Residential Homes or commonly called Samsat Kerti is a service activity in the context of fulfilling the community's obligations in fulfilling its tax obligations. Socialization of the Samsat Kerti service began to be implemented in December 2019. However, it was only implemented in 2020. This service is carried out on an ongoing basis. take the ball to people's homes as taxpayers. Samsat Services to Residential Homes are implemented to meet the target of motor vehicle tax payment arrears. Samsat Gianyar as a government institution which has the main task in the field of taxation, is very important to approach the community in order to provide effective and efficient services. So that the existence of Samsat Kerti services can increase taxpayer compliance. This research aims to determine the effectiveness of Samsat services to residential homes in increasing taxpayer compliance at the Gianyar Samsat Office. This research uses descriptive qualitative methods with data collection techniques in the form of observation, interviews and documentation. The results of this research show that Samsat Kerti services have been running effectively and efficiently. This can be seen from several indicators used, such as productivity, efficiency, satisfaction, adaptation and development which has gone very well and has had a positive impact on society.
Abstrak
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Ke Rumah Tinggal atau biasa disebut Samsat Kerti merupakan suatu kegiatan pelayanan dalam rangka pemenuhan kewajiban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sosialisasi pelayanan Samsat Kerti mulai dilaksanakan pada bulan desember tahun 2019. Namun, baru terlaksana tahun 2020. Pelayanan tersebut dilakukan secara jemput bola ke rumah-rumah masyarakat sebagai wajib pajak. Pelayanan Samsat Ke Rumah Tinggal dilaksanakan untuk memenuhi target sasaran tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samsat Gianyar sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dibidang perpajakan, sangat penting melakukan pendekatan ke masyarakat guna memberikan pelayanan yang efektif serta efisien. Sehingga dengan adanya pelayanan Samsat Kerti mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan samsat ke rumah tinggal dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kantor Samsat Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, serta dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan pelayanan Samsat kerti sudah berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator yang digunakan, seperti produktivitas, efisiensi, kepuasan, adaptasi dan perkembangan sudah berjalan dengan sangat baik dan memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat.
Kata Kunci: Efektivitas, Samsat Kerti, Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
References
- Affandi Ahmad. (2008). Efektivitas Pelayanan Publik oleh Kantor Bersama SAMSAT Mojokerto melalui Samsat Link. 2008.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), (2013). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012. Available at: https://www.bphn.go.id/data/documents/12pp096.pdf (Accessed: 01 Oktober 2023).
- Badan Pusat Statistik, (2023). Jumlah Penduduk Di Indonesia. Available at: https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.html (Accessed: 29 September 2023).
- Bogdan, R, dan T. (1992). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif (A. Ruchan, ed.), Surabaya: Usaha Nasional.
- BPK RI, (2023), Peraturan Gubernur Bali No 34 Tahun 2020, Pasal 1 ayat 18. Tentang Samsat Kerti. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/148321/pergub-prov-bali-no-34-tahun-2020 (Accessed: 03 Oktober 2023).
- BPK RI, (2023), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Tentang Otonomi Daerah. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/40768/uu-no-32-tahun-2004 (Accessed: 07 Oktober 2023).
- Cahyanti Eka Putri, dkk. (2019). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral,Pengetahuan Pajak, Dan Persepsi Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Ponorogo. Vol. 3, No. 1, 2019.
- Dewi I Gusti Ayu Mas Rosita, dkk. (2019). Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis. Efektivitas E-Samsat, Pajak Progresif dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Vol.4, No.1, 2019.
- Dinas Perhubungan, (2021), Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Kendaraan Bermotor. Available at: https://dishub.kulonprogokab.go.id (Accessed: 25 September 2023).
- Fernanda Made Deva Aditya, dkk. (2021). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Pengaruh Program Samsat Kerti, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Kantor Bersama Samsat Jembrana). Vol.12 No.2, 2021.
- Gibson, Ivancevich, dan Donnelly, (1989), Organisasi, Jakarta: Erlangga.
- Giri Kadek Indri Yani. (2021). Undiksha Repository. Pengaruh Pemanfaatan Samsat Kerti, E-Samsat, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Bangli. 2021.
- Hamidi, (2005). Metode Penelitian Kualitatif: aplikasi praktis pembuatan proposal dan laporan penelitian. Malang: UMM Pres.
- Hardiansyah, (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Bina Media
- Jati Raharjo Wasisto. (2011). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Inovasi Pelayanan Publik Setengah Hati: Studi Pelayanan Publik di SAMSAT Kota Yogyakarta. 2011.
- JDIH BAPPENAS, (2023), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Otonomi Daerah. Available at: https://jdih.bappenas.go.id/peraturan/detailperaturan/146. (Accessed: 13 Desember 2023).
- JDIHN, (2019), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Available at: https://jdihn.go.id/files/4/2009uu025.pdf (Accessed: 24 September 2023).
- Kriswahyu, et.al (2017). Standar Pelayanan Publik Sesuai UU No 25 Tahun 2009 Survei Ombudsman RI, Jakarta Selatan: Ombudsman RI.
- Lavinia, A. C. (2018). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Obyek Hak Tanggungan Dengan Perantaraan Balai Lelang Swasta (Doctoral dissertation, Unika Soegijapranata Semarang).
- Lestari Dwi Wiji, (2012). Efektivitas Tindakan Penagihan Pajak Hotel Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman. (2012).
- Mahsyar Abdul, (2011). Masalah Pelayanan Publik di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik. Vol.1, No. 2, (2011).
- Manaroinsong, et.al (2022). Pengaruh Penerapan Samsat Keliling, Efektivitas Pelayanan Samsat Keliling Dan Kualitas Pelayanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Minahasa (Doctoral Dissertation, Universitas Katolik De La Salle Manado).
- Merliyana dan Asep Saefurahman, (2017). Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan (Studi Kasus : Wajib Pajak Orang Pribadi di Rawamangun Jakarta Timur). Vol. 13. No. 01, 2017.
- Nugroho Alih Aji, (2020). Analisis Penyelenggaraan Pelayanan Publik : Survei Indeks Kepuasan Masyarakat di Pemda Kabupaten Jayapura Tahun 2019. Vol. 17, No. 2, (2020).
- Pahlepi Rully Desthian, (2022). Akuntabilitas Adalah: Berikut Prinsip, Fungsi, dan Contohnya.Availableat:https://finance.detik.com/solusiukm/d-6341193/akuntabilitas-adalah-berikut-prinsip-fungsi-dan-contohnya (Accessed: 05 Oktober 2023).
- Pasolong, Harbani, (2017). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. 2017.
- Peraturan BPK, (2023), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Available at: https://peraturan.bpk.go.id (Accessed: 03 Oktober 2023).
- Putra, Y. S. (2021). Efektivitas Pelayanan Publik Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sleman (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).
- Putri Yuliana Adyan, (2021). Implementasi Sistem Layanan Pajak Online E-Billing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tampan Kota Pekan Baru. 2021.
- Ridhuan Syamsu, (2019). Otonomi Daerah. (2019).
- Rizkiani Nurfathir, (2021). Jurnal Pendidikan Ekonomi, Perkantoran dan Akuntansi. The Effect Of Taxpayer Awareness, Quality Of Service, And Tax Sanctions On Taxpayer Compliance In The Office With Samsat East Jakarta. Vol. 3, No. 1. 2021.
- Samsu, (2017), METODE PENELITIAN: (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development). Jambi: Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA)
- Saputro, H. E. (2015). Jurnal Professional FIS UNIVED, Kualitas Pelayanan Publik. 2(1), 17-30.
- Sastra Wijaya Komang Adi, (2016), Unud Repository. Penyalahgunaan Wewenang Administrasi Negara Dalam Birokrasi di Indonesia.
- Sellang Kamaruddin, dkk. (2019). Strategi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (2019).
- Steers, Richard M, (2005). Efektivitas Organisasi. Bandung: Erlangga. 2005.
- Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 2017.
- Sukma Faradiba, et.al. (2021). Jurnal Inovasi Penelitian. Efektivitas Kinerja Pelayanan Sensus Penduduk Berbasis Online di Badan Pusat Statistik Kota Malang. Vol. 2, No. 1.
- Sulistyawati Ardiani Ika, et. al. (2020). Peer Reviewed-Internasional Journal. Motor Vehicle Tax Compliance: Measuring Determining Factors. Vol. 4,Issue-4,2020.
- Udiyani Ni Made Putri, (2022). Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Pemahaman Program Pelayanan Samsat, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Denpasar). Vol.15, No.2, 2022.
- Wina Sari Anggi. (2020). Accounting Research Journal of Sutaatmadja. Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Subang (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). Vol.01, No.01, 2020.
- Wirawijaya. (2021). Jurnal Al-Mujaddid Humaniora. Teori Barang Publik Yang Sulit Diimplementasikan.Vol.07, 2021.