Abstract
The purpose of this study is to examine how law enforcement arragements should be carried out against minor terrorism offenders in the perspective of positive law in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a statutory approach. The study results obtained from this research are in accordance with the regulations on the Law on the Eradication of Criminal Acts of Terrorism and the SPPA Law which can be applied to minor terrorism offenders. As a minor criminal offender, it must require a full treatment and attention to perpetrators who are only victims of terrorism crimes so that they can be specially processed by the government. Thus, it is necessary to study more deeply the regulations related to the handling of minor terrorism offenders.
Abstrak
Tujuan studi ini untuk mengkaji bagaimana pengaturan penegakan hukum yang harus dilakukan terhadap pelaku tindak pidana terorisme anak dibawah umur dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi yang didapatkan dari penelitian ini sesuai dengan peraturan tentang UU Pemberantasan tindak Pidana Terorisme dan UU SPPA yang dapat diterapkan kepada pelaku tindak pidana terorisme anak dibawah umur. Sebagai pelaku tindak pidana anak dibawah umur itu harus membutuhkan suatu penaganan dan perhatian penuh kepada pelaku yang hanya menjadi korban kejahatan terorisme sehingga dapat di proses peradilannya secara khusus oleh pemerintah. Dengan demikian, perlu dikaji lebih dalam lagi peraturan terkait penanganan pelaku tindak pidana terorisme anak dibawah umur tersebut.
Kata Kunci: Pengaturan Penegakan Hukum, Tindak Pidana Terorisme, Anak Dibawah Umur.