Abstract
Problems related to housing and slum settlements occur because of population growth, population dynamics, and the increasing socio-economic demands of the community. The government's efforts to prevent slum settlements by accelerating infrastructure improvements and handling slums in every region in Indonesia by establishing the City Without Slums (KOTAKU) program which is a strategy from the Directorate General of Human Settlement as an element of the implementation of the Ministry of Public Works and Public Housing. This study aims to find out how the No Slum Program Policy (KOTAKU) is in Creating Livable, Productive and Sustainable Settlements in Tembuku Village. This study uses a qualitative descriptive research type by examining primary and secondary data sources. The informant determination technique in this study used purposive sampling. This study uses the theory of public policy processes. The results of the study show that the KOTAKU program's policies in realizing livable, productive and sustainable settlements in Tembuku Village are quite good, which is based on indicators of policy success (Riant Nugroho) which can be measured by the "five fixed" indicators, namely; right policy; right executor; right on target; environmental right; and precise process. But in practice it is still not optimal, namely the indicators are right on target and right on the process. There are several programs for handling slum areas which have not all been realized through the KOTAKU program due to several inhibiting factors such as uneven program socialization and limited budget funds so that the implementation of the KOTAKU program only focuses on one hamlet, namely Penida Kelod Hamlet.
References
- Abdal. 2015. Kebijakan Publik (Memahami Konsep Kebijakan Publik). Bandung: UIN Sunan Gunung Djati. hlm. 1-198.
- Abdoellah, Awan Y dan Yudi Rusfiana. 2016. Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. hlm. 1-119.
- Hasbi, Imanuddin, dkk. 2021. Kebijakan Publik. Bandung: Widina Bhakti Persada. hlm. 1-250.
- Kadji, Yulianto. 2015. FORMULASI DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK (Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas). Kota Gorontalo: UNG Press Gorontalo. hlm. 1-150.
- Pasolong, Harbani. 2019. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. hlm. 1-282.
- Pramono, Joko. 2020. Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan Publik. Surakarta: UNISRI Press. hlm. 1-144.
- Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Aipi Bandung-Puslit KP2W Lemlit Undap. hlm.1-235.
- Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta. hlm. 1-154.
- Taufiqurokhman. 2014. Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta Pusat: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Moestopo Beragama (Pers). Hlm. 2-152.
- Sumber Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal:
- Aisyahwati, Vian Frisca. 2018. “Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam Upaya Penanganan Kawasan Kumuh”. Skripsi: Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya: Malang. hlm. 1-151.
- Irfani Intania, F, Winarni. 2018. “Efektivitas Program Tanpa Kumuh di Kelurahan Karangwaru Kota Yogyakarta”. Jurnal Adinegara. Vol. 7. No. 3.
- Nurhasanah. 2019. “Implementasi Kebijakan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dalam Upaya Meningkatan Kesejahteraan Masyarakat”. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik. Vol. 1. No. 1. hlm. 58-70.
- Surpriliyani, Ni Wayan, I Ketut Winaya, dan Nomy Yasintha. 2019. “Implementasi Kebijakan Rencana Pembangunan Wilayah dalam Perspektif Tri Hita Karana Berdasarkan Perda Nomer 17 Tahun 2012 Pada Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem 2018”. Jurnal ADHUM. Vol.IX. No.1. hlm. 53-61.
- Wirantari, I Dewa Ayu Putri. 2020. “Partisipasi Pemerintahan Adat Serta Masyarakat Tenganan Pegringsingan dalam Pengelolaan Keuangan Desa”. Junal Ilmiah Dinamika Sosial. Vol. 4. No.1. hlm.125-144.
- Wiriantari, Frysa. 2022. “Karakteristik Permukiman Kumuh di Pesanggaran Denpasar Ditinjau dari Fisik Bangunan Hunian”. Vastuwidya. Vol.5. No. 2. hlm. 35-41.
- Sumber Dokumen:
- Deputi Bidang Pengembangan Kawasan. 2011. Buku Panduan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK) Tahun Anggaran 2012. Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan. hlm. 1-44.
- Deputi Bidang Pengembangan Kawasan. 2013. Panduan Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK). Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta Selatan. hlm. 1-33.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Surat Edaran Nomor 40/SE/DC/2016 Tentang Pedoman Umum Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
- Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) Program Kotaku. 2021.
- Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 648/760. 2020. Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bangli.
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). 2022.
- Sumber Internet:
- Disperkimtan.Bone.go.id. 2019. “Pengertian Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)”, https://disperkimtan.bone.go.id/2019/09/10/pengertian-program-kota-tanpa-kumuh-kotaku/, diakses pada 17 November 2022.
- Jayani, Dwi Hadya. 2021. “7.055 Kawasan Jadi Prioritas Penanganan Kota Kumuh” , https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/10/19/7055-kawasan-jadi-prioritas-penanganan-kota-kumuh, diakses pada 25 Oktober 2022.
- Prospeku. 2021. “Kawasan Permukiman: Tujuan, Syarat, Perbedaan dari Perumahan”, https://prospeku.com/artikel/permukiman-adalah---3651, diakses pada 15 November 2022.
- Kotaku.pu.go.id. 2022. “Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)”, https://kotaku.pu.go.id/page/6880/tentang-program-kota-tanpa-kumuh-kotaku, diakses pada 15 November 2022