Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2025-02-16

Analisis Hak Pekerja STIKes Nurliana Setelah Diakuisisi Oleh Universitas Haji

Fakultas Hukum Universitas Udayana
Fakultas Hukum Universitas Udayana
Rights Workers Acquisition

Abstract

This article examines the rights and impacts of the acquisition of Hajj University on STIKes Nurliana workers so that the formulation of the problems raised include: what are the rights obtained by STIKes Nurliana workers after being transferred by Hajj University and how the positive and negative impacts obtained by STIKes Nurliana workers after being transferred by Hajj University. The method in this research uses empirical juridical methods with a qualitative approach. Collecting data and legal materials in this research using interviews, non-participant observation, and documentation. This research results in the conclusion that STIKes Nurliana workers have obtained their rights and obligations in accordance with PP No. 35 of 2021 and the Statute of Hajj University and the negative impact obtained by workers, namely increased workload and demands, but the negative impact is in line with the positive impact, namely promotion, income, and a better management environment.

Abstrak

Artikel ini mengkaji hak-hak dan dampak akuisisi Universitas Haji terhadap pekerja STIKes Nurliana sehingga rumusan masalah yang diangkat diantaranya: apa saja hak-hak yang didapatkan pekerja STIKes Nurliana setelah dialihkelola oleh Universitas haji dan bagaimana dampak positif dan negatif yang didapatkan oleh pekerja STIKes Nurliana setelah dialihkelola oleh Universitas haji. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dan bahan hukum penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi nonpartisipan, dan dokumentasi. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu para pekerja STIKes Nurliana telah mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai dengan PP Nomor 35 tahun 2021 dan Statuta Universitas Haji serta dampak negatif yang didapatkan oleh pekerja yaitu pertambahan beban dan tuntutan kerja, akan tetapi dampak negatif tersebut sejalan dengan dampak positifnya yaitu kenaikan jabatan, pendapatan, dan lingkungan manajemen yang lebih baik.

References

  1. Badan Pusat Statistika (2022). Diakses pada 23 Oktober 2023 pada (https://www.bps.go.id
  2. /searchengine/)
  3. Chatamarrasjid, Ais. Hukum Yayasan : Suatu Analisis mengenai Yayasan sebagai Suatu Badan Hukum Sosial. Citra Aditya Bakti, Bandung. hlm. 1-2 (2002).
  4. Kaare Aagaard, dkk. Mergers Between Governmental Research Institutes and Universities in the Danish HE Sector. European Journal of Higher Education, Vol. 6/hlm. 41-55 (2016).
  5. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kamus versi online/daring (Dalam Jaringan). di akses pada 23 Oktober 2023 dari https://kbbi.web.id/hak
  6. Moin, A. Merger, Akuisisi, dan Divestasi. Jilid Satu. Ekonisa, Yogyakarta (2010).
  7. Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya, Bandung (2012).
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Diakses pada 23 Oktober 2023 dari https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/PP352021.pdf
  9. Prass, Ary B. Lakukan Pelanggaran Beerat Akademik, STIKes Kartika Bangsa Ditutup Paksa. Krjogja.com. (2023). Diakses pada 23 Oktober 2023 dari https://www.krjogja.com/
  10. kampus/1242455855/lakukan-pelanggaran-berat-akademik-stikes-kartika-bangsa-ditutup-paksa--
  11. Sarosa, Samiaji. Metodologi Pengembangan Sistem Informasi. Indeks Jakarta, Jakarta (2017).
  12. Syahrizal, Abbas. Manajemen Perguruan Tinggi. Prenada Media, Surabaya. hlm. 1 (2008).

How to Cite

Siregar, M. Z. N., & Sumadi, S. (2025). Analisis Hak Pekerja STIKes Nurliana Setelah Diakuisisi Oleh Universitas Haji. Ethics and Law Journal: Business and Notary. https://doi.org/10.61292/eljbn.253