Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2025-06-29

Implemnetasi Penyitaan Aset Negara oleh Kejaksaan Akibat Tindak Pidana Korupsi: Guna Memulihkan Kerugian Negara

Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Univestitas Udayana
Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Univestitas Udayana
asset confiscation state losses corruption crimes Attorney General's Office asset recovery

Abstract

In Indonesia itself, the consequences of the criminal act of corruption have caused significant losses, the confiscation of corrupt assets is an important action to keep the state from being harmed, this is done to provide a deterrent effect to the perpetrators. in this study using the theory of effectiveness according to Sutrisno (2010) in the journal article Fauziah et al.) . With the right approach, the recovery of state assets can be an important instrument in preventing and prosecuting criminal acts of corruption, as well as increasing public confidence in the legal system. The purpose of this paper is to find out how the recovery of state assets by the high prosecutor's office as a result of corruption offences. The results of the study are expected to provide a comprehensive overview of the role and challenges of the High Prosecutor's Office in recovering state assets, as well as contributing to the improvement of the law enforcement system for corruption in Indonesia.

Abstrak

Di Indonesia sendiri akibat yang timpul dari tindak pidana koruspsi telah menimbulkan kerugian yang signifikat, Penyitaan aset hasil korupsi merupakan kampanye penting agar negara tidak dipermalukan dan tidak memperoleh akibat yang berat bagi para pelaku. Dalam kajian penulis menggunakan teori efektivitas Menurut Sutrisno (2010) dalam artikel jurnal Fauziah dkk., 2022:370) . Dengan pendekatan yang tepat, pemulihan aset negara dapat menjadi instrumen penting dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahaui bagaimana pemulihan aset negara oleh kejaksaan tinggi akibat dari tindak pidana korupsi. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai peran dan tantangan Kejaksaan Tinggi dalam pemulihan aset negara, serta memberikan kontribusi bagi perbaikan sistem penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kata kunci : kerugian negara, asset, tindak pidana korupsi 

References

  1. Amanda, B., & Jempa, I. K. (2021). Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Tinggi Aceh Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 5(4), 569-576.
  2. Djufri, D., Kesuma, D. A., & Afriani, K. (2020). Model Pengembalian Aset (Asset Recovery) Sebagai Alternatif Memulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 120-132.
  3. Mariana, D., Saragih, B. O. N., & Maulana, Q. C. (2022). Penyitaan Aset Sebagai Upaya Pemulihan Aset (Asset Recovery) Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(8), 2928-2935.
  4. Prasetyo, D. R. (2016). Penyitaan Dan Perampasan Aset Hasil Korupsi Sebagai Upaya Pemiskinan Koruptor. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 149-163.
  5. Sari, R. K., & Jaya, N. S. P. (2020). Kebijakan Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Perbuatan Trading In Influence Sebagai Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(1), 12-23.
  6. Sutrisno, Edy. 2010. Budaya Organisasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  7. Yohanes, Y., Danil, E., & Mulyati, N. (2023). Peran Kejaksaan dalam Perampasan Aset dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Kendala Yang Dihadapi dalam Pelaksanaannya. UNES Law Review, 6(1), 3818-3831.

How to Cite

Putri, P. N., & Prawati, N. P. A. (2025). Implemnetasi Penyitaan Aset Negara oleh Kejaksaan Akibat Tindak Pidana Korupsi: Guna Memulihkan Kerugian Negara . Ethics and Law Journal: Business and Notary. https://doi.org/10.61292/eljbn.274