Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2026-01-22

Analisis Kedisiplinan Kerja Karyawan Pada Kedai Kopi C+C Coffee Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

Fakultas Hukum Universitas Udayana
Fakultas Hukum Universitas Udayana
Discipline Work Employee

Abstract

Abstract

The purpose of this journal is to find out what obstacles, sanctions, and efforts that can be given in efforts to implement employee work discipline at C + C Coffee Shop. Thus, the problem formulation raised in this journal is what obstacles arise in efforts to implement employee work discipline at C + C Coffee Shop and what sanctions and efforts can be given to C + C Coffee Shop employees who violate the work agreement. The study methodology used in this legal discipline, which is usually referred to as "Empirical", is tailored to the details of the legal domain and uses a qualitative approach. This research resulted in the conclusion that observations about work ethic at C+C Coffee show that employee misbehavior can negatively affect productivity and morale. Management faces great challenges in maintaining employee integrity and discipline through offenses such as arriving late, absenteeism, presenteeism, and theft of company facilities.

Abstrak

Tujuan jurnal ini adalah mengetahui kendala, sanksi dan upaya yang dapat diberikan apa saja yang muncul dalam upaya pelaksanaan disiplin kerja pegawai pada Kedai Kopi C+C Coffee. Sehingga, rumusan masalah yang diangkat pada jurnal ini adalah kendala apa saja yang muncul dalam upaya pelaksanaan disiplin kerja pegawai pada Kedai Kopi C+C Coffee dan bagaimana sanksi dan upaya yang dapat diberikan pada pegawai Kedai Kopi C+C Coffee yang melanggar perjanjian kerja tersebut. Metodologi studi yang digunakan dalam disiplin hukum ini, yang biasanya disebut sebagai "Empiris", disesuaikan dengan rincian domain hukum dan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu observasi tentang etos kerja di C+C Coffee menunjukkan bahwa perilaku buruk karyawan dapat berdampak negatif pada produktivitas dan moral kerja. Manajemen menghadapi tantangan besar dalam menjaga integritas dan disiplin karyawan melalui pelanggaran seperti datang terlambat, absensi, presenteeism, dan pencurian fasilitas perusahaan.

Kata Kunci : Kedisiplinan, Kerja, Karyawan

References

  1. Aulania, S. (2019, Oktober 4). Apakah karyawan terlambat dapat berdampak buruk bagi perusahaan. Millennial. https://kumparan.com/millennial/apakah-karyawan-terlambat-dapat-berdampak-buruk-bagi-perusahaan-1rz17XKku46/full
  2. Buranda, G. F., Jufri, M., & Indahari, N. A. (2018). Hubungan stres kerja dengan perilaku presenteeism perawat Rumah Sakit X Makassar (hlm. 51). Makassar: STIA LAN Makassar.
  3. Devita, N., & Nugroho, A. A. (2022). Perlindungan hukum atas hak atas cuti tahunan pekerja waktu tertentu yang tidak terpenuhi. Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 8(1).
  4. Erizka Permatasari, S. H. (2023, November 23). Aturan potong gaji karyawan dalam peraturan ketenagakerjaan. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/aturan-potong-gaji-karyawan-dalam-peraturan-ketenagakerjaan-lt51485bcf197d3
  5. Lukito, H., & Utama, M. K. (2019). Pengaruh absenteeism dan job attitude terhadap kinerja karyawan pada perusahaan leasing di Kota Padang (hlm. 140). Padang: Universitas Andalas.
  6. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2017). Putusan Nomor 83/PUU-XV/2017. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/83_PUU-XV_2017.pdf
  7. Phuty Umul Amaliah. (2023). Pemutusan hubungan kerja dan dampak yang menyertainya (hlm. 171). Malang: Universitas Negeri Malang.
  8. Salmaa. (2023, April 4). Penelitian empiris: Definisi, jenis, ciri, tujuan, dan contoh. Deepublish. https://penerbitdeepublish.com/penelitian-empiris/
  9. Susanti, S. (2019). Analisis kedisiplinan kerja terhadap efektivitas kerja karyawan pada PT Telkom Plasa Wilayah Telekomunikasi Nusa Tenggara Barat (hlm. 3). Mataram: Universitas Muhammadiyah Mataram.
  10. Trias Ismi. (2023, Januari 27). 10 contoh etos kerja dan penerapannya agar kamu jadi panutan. Glints. https://glints.com/id/lowongan/contoh-etos-kerja/
  11. UU Ketenagakerjaan. (n.d.). 9 contoh surat peringatan karyawan (SP1, SP2, SP3), pahami aturannya!. Glints. https://employers.glints.com/id-id/blog/9-contoh-surat-peringatan-karyawan-sp1-sp2-sp3-pahami-aturannya
  12. Wahyuna, W. (2023, Juli 26). Risiko skorsing karyawan bagi perusahaan. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/risiko-skorsing-karyawan-bagi-perusahaan-lt64c1134b44890
  13. Z, A. M., & Murni, S. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi pemutusan hubungan kerja karyawan pada PT PLN (Persero) Rayon Manado Utara. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/11594

How to Cite

Mikael, R., & Santosa, A. A. G. D. H. (2026). Analisis Kedisiplinan Kerja Karyawan Pada Kedai Kopi C+C Coffee Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Ethics and Law Journal: Business and Notary, 4(1). https://doi.org/10.61292/eljbn.291