Abstract
This study aims to determine the role of social services in empowering people with disabilities in Pekanbaru City and to find out what are the inhibiting factors in empowering people with disabilities in Pekanbaru City. The indicators used include the Facilitative Role, the Educational Role, the Representative Role, and the Technical Role. This research was conducted at the Pekanbaru City Social Service using descriptive qualitative research methods. Data collection using observation, interview and documentation techniques. The results of this study indicate that the role of social services in empowering people with disabilities in Pekanbaru City cannot be said to be effective due to several indicators, such as the facilitative role and technical role in which data collection on persons with disabilities has not been carried out evenly and the representational role in which there is still a lack of cooperation with other parties outside in empowering people with disabilities, but in terms of education indicators are going well because all forms of socialization have been carried out by which later can help Pekanbaru City Social Service even has collaborated with PPDI to socialize and carry out activities related to empowering people with disabilities.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dinas sosial dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru serta mengetahui apa saja faktor penghambat dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru tersebut. Indikator yang digunakan meliputi Peran Fasilitatif, Peran Edukasi, Peran Respresemtasional, Peran Teknis. Penelitian ini dilakukan di Dinas Sosial Kota Pekanbaru dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran dinas sosial dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru belum dapat dikatakan efektif dikarenakan di beberapa indikator, seperti peran fasilitatif dan peran teknis yang mana pendataan penyandang disbilitas belum terlaksana secara merata dan peran representasional yang mana masih kurangnya kerjasama dengan pihak luar dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas, namun dalam indicator edukasi berjalan dengan baik karena segala bentuk sosialiasi telah dilakukan yang nantinya dapat membantu bahkan Dinas Sosial Kota Pekanbaru juga telah bekerjasama dengan Pihak PPDI mensosialiasikan serta melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat disabilitas.
Kata kunci: Peran, Disabilitas, Pemberdayaan
References
- Breckenridge, J. (2021). Spoken word as therapy and power. In Spoken Word in the UK. https://doi.org/10.4324/9780429330223-34
- Hamidi, J. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Disabilitas dalam Memenuhi Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pekerjaan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 23(4). https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss4.art7
- Husni Mubarok, -. (2020). Peran Dinas Sosial Dalam Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan pada PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Kabupaten Bondowoso.
- Hutami, G., & Chariri, A. (2011). Pengaruh konflik peran dan ambiguitas peran terhadap komitmen independensi auditor internal pemerintah daerah. Universitas Diponegoro, 1.
- Pemenuhan Pelayanan yang Aksesibel pada Penyandang Disabilitas di Dinas Dukcapil Kota Jayapura - Ombudsman RI. (n.d.). Retrieved November 2, 2023, from https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--pemenuhan-pelayanan-yang-aksesibel-pada-penyandang-disabilitas-di-dinas-dukcapil-kota-jayapura
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, kedudukan dan tugas pokok dinas–dinas dilingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru
- Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perlindungan danPemberdayaan Penyandang Disabilitas
- Purnomo, B. H. (2011). Metodedan teknik pengumpulan data dalam penelitian tindakan kelas (classroomaction research). Jurnal Pengembangan Pendidikan, 8(1), 210251.
- Rahmi, F. N. (2020). Teknologi Komunikasi Dalam Implementasi Nilai Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas. JRK (Jurnal Riset Komunikasi), 11(2). https://doi.org/10.31506/jrk.v11i2.9483
- Rani, N. P., & Febrina, R. (2021). Hak Aksessibilitas pada Disabilitas di Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Hukum, 10(1). https://doi.org/10.30652/jih.v10i1.8078
- Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kualitatif (Qualitative Research Approach) (1st ed.). Deepublish.
- Saputro, S., Indarty, W. T., Setyowati, K., Makmuroch, D., Tuhana, Gravitiani, E., Saddhono, K., & Noviani, L. (2015). Analisis Kebijakan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial Penyandang Disabilltas. In Coordinating Ministry for Human Development and Cultural Affairs Indonesia.
- Surianingrat, B. (1981). Memahami Ilmu Pemerintahan. In UGM Press.
- Trifira, S., Putera, R. E., & Yoserizal, Y. (2022). Kualitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Journal of Social and Policy Issues. https://doi.org/10.58835/jspi.v2i2.50
- Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Zuriah, N. (2006). Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan: teori-aplikasi. Bumi Aksara.