Abstract
This research uses qualitative research with a descriptive approach. The data sources used are primary and secondary data. The technique for determining informants in this research uses purposive sampling. This research is measured by the performance measurement theory of publik organizations according to Agus Dwiyanto (2006). The results of the research show that the performance of the Pempatan Village Government in inclusive village development is quite good, namely in terms of productivity indicators, the performance of the Pempatan Village Government in inclusive village development has not run optimally because there is a need to optimize the number of human resources and budget. In terms of service quality indicators, the performance of the Pempatan Village Government in inclusive village development has gone well. On the responsiveness indicator, the performance of the Pempatan Village Government is not yet optimal because there is a need to optimize the training program which is still lacking. On the responsibility indicator, the performance of the Pempatan Village Government in inclusive village development has been running optimally. Then in terms of accountability indicators, the performance of the Pempatan Village Government in inclusive village development has been running optimally.
Abstrak
Penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan aitu data primer dan sekunder. Teknik penentuan Informan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Penelitian ini diukur dengan teori pengukuran kinerja organisasi publik menurut Agus Dwiyanto (2006). Hasil penelitian menunjukkan kinerja Pemerintah Desa Pempatan dalam pembangunan desa inklusif cukup baik, yaitu pada indikator produktivitas, kinerja Pemerintah Desa Pempatan dalam pembangunan desa inklusif belum berjalan dengan optimal karena perlu adanya pengoptimalan terhadap jumlah SDM dan anggaran. Pada Indikator kualitas layanan, kinerja Pemerintah Desa Pempatan dalam pembangunan desa inklusif sudah berjalan dengan baik. Pada indikator responsivitas, kinerja Pemerintah Desa Pempatan belum optimal karena perlu adanya pengoptimalan pada program pelatihan yang masih kurang, Pada indikator responsibilitas, kinerja Pemerintah Desa Pempatan dalam pembangunan desa inklusif sudah berjalan dengan optimal. Kemudian pada indikator akuntabilitas, kinerja Pemerintah Desa Pempatan dalam pembangunan desa inklusif sudah berjalan dengan optimal.
Kata kunci: Kinerja, Desa Inklusif Penempatan, Pembangunan Inklusif, Masyarakat Disabilitas
References
- Amansyah, Denny. 2021. Peran Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas di Kota Pekanbaru https://repository.uir.ac.id/16407/1/177310546.pdf Diakses pada tanggal 10 Februari 2023
- Andini, N. P., Putri, D. P., Primadarma, N., & Isna, A. 2021. Gendis: Change the Stigma of Pity into Independence of People with Disabilities. In The First International Conference on Political, Social and Humanities Sciences (ICPSH 2020)(p.303). https://www.researchgate.net/profile/Titi-Darmi/publikation/349647577_ICPSH_2020_revisi_PROCEEDING/links/603a48f4a6fdcc37a8562eb8/ICPSH-2020-revisi-PROCEEDING.pdf#page=317. Diakses pada tanggal 22 November 2022.
- Cohen, Bruce. J. (1992). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.
- Fuadi. 2020. Peran Pemerintah dalam Pemenuhan Aksebilitas Fasilitas Publik Bagi Penyandang Disabilitas (Analisis Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Bus Trans Koetaradja) http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12845/1/Fuadi,%20150106076,%20FSH,%20IH,%20081263024887.pdf . Diakses pada tanggal 5 Januari 2023.
- Hastuti, R. K. D., Pramana, R. P., & Sadaly, H. 2020. Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas. Jakarta: Smeru Research Institute.
- https://ham.go.id/2020/03/06/upaya-memenuhi-hak-penyandang-disabilitas/. Diakses tanggal 17 Desember 2022.
- https://penabulufoundation.org/pembangunan-inklusif/. Diakses tanggal 17 Desember 2022
- Maftuhin, A. (2017). Mendefinisikan Kota inklusif: Asal-usul, Teori dan Indikator. Jurnal Tata Loka, 19(2), 93-103. https://www.jogloabang.com/sites/default/files/dokumen/mendefinisikan_kotainklusif_asal-usul_teori_dan_i.pdf. Diakses pada tanggal 22 November 2022.
- Manan, Bagir dkk. 2006. Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Alumni.
- Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode – metode Baru. Jakarta: UIP.
- Ndorang, Fransiskus Xaverius. 2019. Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayan Kelompok Penyandang Disabilitas di Desa Noebalki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. http://repository.unwira.ac.id/id/eprint/10295. Diakses pada tanggal 4 Januari 2023.
- Negara, Menteri, & Negara Pendayaagunaan Aparatur. (2008). Pengukuran Dan Analisis Kinerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jakarta.
- Pasolong, Harbani. (2017). Teori Administrasi Publik. Bandung
- Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
- Peraturan Desa Pempatan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyandang Disabilitas
- Prasetyantoko, A., Budiantoro, S., Bahagijo, S. 2012. Pembangunan Inklusif: Prospek dan Tantangan Indonesia. Jakarta: LP3ES.
- Rosidi, Abidarin dan Anggraeni, R. Fajriani. 2013. Reinventing Government: Demokrasi dan Reformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Andi Publisher.
- Sendow. (2007). Pengukuran Kinerja Karyawan. Jakarta: Gunung Agung
- Sinambela (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun Tim Kerja yang Solid untuk Meningkatkann Kinerja. Jakarta: Bumi Aksara.
- Soekanto, Soerjono. 1987. Sosial Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawalipress. Spradley dan Faisal. 1990. Format – Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT Rajawali Press.
- Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi dengan Metode R&D. Bandung: Alfabeta.
- Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Danpekerja Sosial. Bandung:Ptrevika Aditam.
- Swastika, Ketut Agus. 2022. Collaborative Governance dalam Pembangunan Desa Inklusif di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Universitas Udayana
- Torang, Syamsir. Organisasi dan Manajemen (Perilaku, Struktur, Budaya, dan Perubahan Organisasi). Bandung: Alfabeta. 2014.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
- Wulandari, Febriani. 2019. Kolaborasi Organisasi Terhadap Perlindungan dan Pelayanan Publik (Studi Kasus Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone) Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/5913-Full_Text.pdf. Diakses pada tanggal 28 November 2022.