Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2024-01-02

Dinamika Hukum Perdata dalam Pembayaran Cicilan Dengan Tinjauan Terhadap Sistem Beli Sekarang, Bayar Nanti (Pay Later)

Universitas Muhammadiyah Surakarta
BNPL Civil Consumers Traders Legal Protection

Abstract

Short-term financing, especially through the Buy Now, Pay Later (BNPL) system, is an interesting phenomenon in the dynamics of civil law. This literature study describes the legal aspects involved in the installment payment process involving consumers, service providers and merchants. In relation to consumers, legal literature highlights the legal protection provided to consumer rights and obligations in BNPL transactions. The concept of contractual responsibility and consumer protection is an important focus, considering the involvement of third parties (service providers) in these transactions. It is also important to understand merchant involvement in BNPL systems. Literature analysis reveals aspects of civil law between traders and consumers, especially in the context of installment payment risks. The involvement of third parties in the payment process creates legal dynamics that need to be addressed, including the merchant's responsibilities towards the service provider. Additionally, the literature provides insight into the legal implications related to establishing terms and conditions in BNPL contracts. The availability of clear and transparent information is key in maintaining civil law between consumers, service providers and traders. Overall, this literature study illustrates the complexity of civil law dynamics in the context of installment payments through the BNPL system. Consumer protection, third party involvement, and merchant obligations are crucial elements that need to be considered to maintain integrity and fairness in these transactions.

 Abstrak

Pembiayaan jangka pendek, khususnya melalui sistem Beli Sekarang, Bayar Nanti (BNPL), menjadi fenomena menarik dalam dinamika hukum perdata. Studi pustaka ini menguraikan aspek-aspek hukum yang terlibat dalam proses pembayaran cicilan yang melibatkan konsumen, penyedia layanan, dan pedagang. Dalam kaitannya dengan konsumen, literatur hukum menyoroti perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak dan kewajiban konsumen dalam transaksi BNPL. Konsep tanggung jawab kontraktual dan perlindungan konsumen menjadi fokus penting, mengingat adanya keterlibatan pihak ketiga (penyedia layanan) dalam transaksi ini. Penting juga untuk memahami keterlibatan pedagang dalam sistem BNPL. Analisis literatur mengungkapkan aspek hukum perdata antara pedagang dan konsumen, terutama dalam konteks risiko pembayaran cicilan. Keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembayaran menciptakan dinamika hukum yang perlu diatasi, termasuk tanggung jawab pedagang terhadap penyedia layanan. Selain itu, literatur memberikan wawasan tentang implikasi hukum terkait penetapan syarat dan ketentuan dalam kontrak BNPL. Ketersediaan informasi yang jelas dan transparan menjadi kunci dalam menjaga keabsahan perdata antara konsumen, penyedia layanan, dan pedagang. Secara keseluruhan, studi pustaka ini menggambarkan kompleksitas dinamika hukum perdata dalam konteks pembayaran cicilan melalui sistem BNPL. Perlindungan konsumen, keterlibatan pihak ketiga, dan kewajiban pedagang menjadi elemen-elemen krusial yang perlu diperhatikan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam transaksi ini.

 

Kata Kunci: BNPL, Perdata, Konsumen, Pedagang, Perlindungan Hukum.

References

  1. Sudibyo, A. (2019). Dinamika Hukum Perdata dalam Pembayaran Cicilan: Tinjauan Terhadap Sistem Beli Sekarang, Bayar Nanti. Jurnal Hukum Perdata, 15(2), 123-140.
  2. Raharjo, B. (2020). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Beli Sekarang, Bayar Nanti: Analisis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Jurnal Perlindungan Konsumen, 25(3), 201-218.
  3. Pranoto, C. S. (2018). Regulasi Perbankan dalam Sistem Pembayaran Cicilan: Studi Kasus BNPL di Indonesia. Jurnal Perbankan dan Keuangan, 12(1), 45-60.
  4. Wijaya, D. (2021). Implikasi Undang-Undang ITE dalam Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Transaksi BNPL. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 8(2), 89-104.
  5. Purnomo, E. (2017). Perlindungan Data Pribadi dalam Pembayaran Cicilan Elektronik: Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Jurnal Hukum Teknologi dan Informasi, 14(4), 320-335.
  6. Siregar, F. A. (2019). Peran OJK dalam Pengawasan dan Pengaturan Layanan BNPL di Indonesia. Jurnal Otoritas Jasa Keuangan, 5(1), 55-72.
  7. Santoso, H. (2022). Regulasi Layanan Sistem Elektronik dalam Cipta Kerja: Dampak pada Transaksi BNPL. Jurnal Hukum Ekonomi, 18(3), 201-218.
  8. Kusumo, I. P. (2018). Literasi Keuangan dan Hukum dalam Masyarakat terkait Sistem Pembayaran Cicilan BNPL. Jurnal Pendidikan Keuangan, 7(2), 123-140.
  9. Pratama, J. R. (2020). Sistem Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Transaksi BNPL: Perspektif Hukum Acara Perdata. Jurnal Penyelesaian Sengketa, 14(3), 189-204.
  10. Utama, K. S. (2019). Dampak Ekonomi Digital terhadap Dinamika Hukum Perdata BNPL. Jurnal Ekonomi Digital, 11(4), 280-295.

How to Cite

Pamungkas, D. B. (2024). Dinamika Hukum Perdata dalam Pembayaran Cicilan Dengan Tinjauan Terhadap Sistem Beli Sekarang, Bayar Nanti (Pay Later). Ethics and Law Journal: Business and Notary, 1(3), 338–355. https://doi.org/10.61292/eljbn.82