Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
article
Published: 2025-07-30

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku

Fakultas Hukum Unniversitas Udayana
Fakultas Hukum Unniversitas Udayana
Legal Protection Exculpatory Clauses Standard Agreement

Abstract

The purpose of this study is to examine the legal certainty for consumers related to exemption clauses in standard agreements. The study utilizes a normative legal research method with legislative and comparative approaches. The study's findings indicate that legal protection for consumers to obtain certainty regarding exemption clauses, which may disadvantage consumers, is regulated in Indonesia. This regulation refers to Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection and Financial Services Authority Regulation Number 6/POJK.07/2022. From a human rights perspective, the right to advocacy, protection, and dispute resolution efforts are fundamental rights that consumers should be entitled to.

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepastian dan perlindungan hukum bagi konsumen sehubungan dengan ketentuan pengecualian dalam perjanjian baku. Penulisan ini menggunakan teknik pemeriksaan yuridis normantif yang teratur dengan pendekatan hukum. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi konsumen adalah memperoleh keyakinan sehubungan dengan pernyataan absolusi yang membebani konsumen dan telah diatur di Indonesia yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022. Dalam perspektif hak asasi manusia, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa merupakan hak yang harus didapatkan oleh konsumen.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Klausula Eksonerasi, Perjanjian Baku.

 

References

  1. Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan : Teori dan Contoh Kasus, (Jakarta: Kencana Prenada), 2005
  2. Ahmad Fikri Assegaf, Penjelasan Hukum Tentang Klausula Baku, (Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia), 2014
  3. David M.L. Tobing, Klausula Baku: Paradoks dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), 2019
  4. Meriam Darus Badrulzaman, Aneka Hukum Bisnis, (Bandung; Alumni), 2014
  5. Ricardo Simanjuntak, Hukum Kontrak Teknik Perancangan Kontrak Bisnis, Cetakan II (Jakarta: Edisi Revisi, Kontrak Publishing), 2011
  6. Rita Triana Budiarti, David Tobing, Belajar Membela Konsumen, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), 2014
  7. Ahmadi Miru, Larangan Penggunaan Klausul Baku Tertentu dalam Perjanjian antara Konsumen dan Pelaku Usaha, Jurnal Ilmu Hukum, vol.8 no.17 (2001), 110
  8. Ainul Wardah, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Kontrak Baku Dalam Penetapan Nisbah Bagi Hasil Akad Mudarabah di Lembaga Perbankan Syariah, Jurnal Az-Zarqa’, Volume, 10. Nomor, 2, Edisi Desember (2018), 188-193
  9. Celina Tri Siwi Kristiyanti, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jasa Keuangan Dalam Perjanjian Baku Dengan Klausula Eksornasi, Jurnal Ilmu Hukum, Arena Hukum vol 12, no 2 (2019), 356-369
  10. Dauri, Retias Dewi Jayanti, Nadya Waliyyatunissa, Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku, Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani vol 10 no.1(2020)
  11. Dewi Iriani, Klausula Eksonerasi Dalam perjanjian Sewa Menyewa Safe Deposit Box Pada Bank Internasional Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor: 21/pdt.G/2009/PN.JKT.PST.), Skripsi FH UI (2010)
  12. Diah Wahyulina dan Febry Chrisdanty, Pengawasan Pencantuman Klausula Baku Oleh BPSK Dan OJK, 86 Jurnal Ilmiah Hukum vol 12, no 2 (2018), 85-93
  13. Lucky Omega Hasan, Klausula Eksonerasi Dan Asas Keseimbangan Dalam Perjanjian Baku, Skripsi FH UII (2010), 6-10
  14. Permata Sari Putri, Ida Ayu, PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN KLAUSULA BAKU DI PUSAT PERBELANJAAN, Kertha Semaya :
  15. Jurnal Ilmu Hukum vol 7, no 4 (2019), 3-5
  16. Pratiwi Muda Puteri, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terkait Penggunaan Perjanjian Baku, Skripsi Sarjana, Universitas Sriwijaya, (2018)
  17. Satory, Agus, Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Bisnis Sektor Jasa Keuangan: Penerapan dan Implementasinya di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum Padjadjaran, PJIH vol 2, no 2 (2015), 269-270
  18. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  19. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
  20. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)

How to Cite

Marcellino, V. M., & Primantari, A. A. A. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku. Ethics and Law Journal: Business and Notary. https://doi.org/10.61292/eljbn.279