Analisis Prosedur Pelayanan Klaim Santunan Kematian di Kabupaten Jembrana
DOI:
https://doi.org/10.61292/eljbn.v1i3.65Keywords:
Claim procedure, Service Management, Death BenefitAbstract
This research aims, namely to analyze the application of death benefit claim service procedures, and analyze the obstacles of the Jembrana Regency Government in the application of death benefit claim service procedures. In this study the authors used a type of qualitative research with descriptive methods. The analysis in this study uses the theory of public service management. The findings of the research conducted show that the death benefit claim procedure in Jembrana Regency has been realized quite well, but there are several problems such as the death benefit program has not been able to provide maximum service to the community as service recipients, unclear completion time when submitting applications to service completion including complaints, the competence of service officers who are not in accordance with the required knowledge or field of work and behavior and the existence of work delays that cause delays in the process of registering death benefit claims.
Keywords: Claim procedures, Service Management, Death Benefits
ABSTRAK
Riset ini bertujuan, yaitu guna menganalisis penerapan prosedur pelayanan klaim santunan kematian, serta menganalisis hambatan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana pada penerapan prosedur pelayanan klaim santunan kematian. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Analisis pada penelitian ini menggunakan teori manajemen pelayanan publik. Hasil temuan penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa prosedur klaim santunan kematian di Kabupaten Jembrana sudah terealisasikan dengan cukup baik namun terdapat beberapa permasalahan seperti program santunan kematian belum mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan, waktu penyelesaian yang kurang jelas saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan, kompetensi petugas pelayanan yang tidak sesuai dengan pengetahuan atau bidang pekerjaan dan perilaku yang dibutuhkan serta adanya penundaan pekerjaan yang menyebabkan adanya keterlambatan dalam proses pendaftaran klaim santunan kematian.
Kata Kunci : Prosedur klaim, Manajemen Pelayanan, Santunan Kematian
References
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana. 2016. Kabupaten Jembrana Dalam Angka. Percetakan Bunut Jaya
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana. 2017. Kabupaten Jembrana Dalam Angka. Percetakan Bunut Jaya
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana. 2018. Kabupaten Jembrana Dalam Angka. Percetakan Bunut Jaya
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana. 2019. Kabupaten Jembrana Dalam Angka. Percetakan Bunut Jaya
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2016. Modul Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kader PNS. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Maryam D. Poma. 2017. Mekanisme Pelayanan Pemberian Santunan Kematian Di Bagian Keejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Diunduh pada Tanggal 25 April 2020 https://stia-binataruna.e-journal.id/PUBLIK/article/view/45/37
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana
Ratminto & Atik Septi Winarsih, 2005. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riris Kathar. 2018. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia. Buku Obor
Sopian Sauri. 2016. Analisis Kasus Ditolaknya Klaim Dana Jaminan Hari Tua Di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar. Diunduh pada tanggal 27 November 2020 http://eprints.umm.ac.id/36224/1/jiptummpp-gdl-sopiansaur-47583-1-pendahul-n.pdf
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&d. Bandung: Alfabeta
UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Website resmi Pemkab Jembrana. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin. Diunduh pada tanggal 29 November 2020
William N. Dunn. 2017. Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University Press
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 I Gede Sara Pradita, I Ketut Winaya, Kadek Wiwin Dwi Wismayanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



